RUMAH BELAJAR PERMATA (021) 918 913 57
MENERIMA PENDAFTARAN LES PRIVAT TK, SD,
SMP, SMA
KAMI SIAPKAN TENAGA-TENAGA PENGAJAR
HANDAL
YANG SIAP DATANG KE RUMAH SISWA WILAYAH
JABODETABEK
JAKARTA SELATAN, DEPOK, TANGSEL DAN
SEKITARNYA
RUMAH BELAJAR PERMATA (021) 918 913 57
MENERIMA PENDAFTARAN HOMESCHOOLING SD, SMP, SMA
GURU DATANG KE RUMAH AREA JABODETABEK SEKITARNYA
BISA BELAJAR DI RUMAH, LOKASI SHOOTING, KARANTINA, DLL
JADWAL FLEKSIBLE. IJAZAH RESMI BISA UNTUK MELANJUTKAN
KE SEKOLAH UMUM/ JENJANG PENDIDIKAN YANG LEBIH TINGGI
PTN/ PTS DALAM MAUPUN LUAR NEGERI
=======================================
MEMPERINGATI HARI
LAHIRNYA PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima sendi utama
penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945.
Meskipun terjadi
perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam
beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara
yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
·
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945.Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu
berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah
lama berkembang diIndonesia.
·
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam
pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan;
Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam
pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip:
kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima
bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya
azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara
Indonesia, kekal dan abadi.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang
Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir
pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Namun Ketetapan tersebut kemudian
dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan penjabaran menjadi 45 butir
Pancasila. Yaitu sebagai berikut:
Sila pertama
1. Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia
percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
5. Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
1. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap
saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela
kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
1. Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan
demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
1. Sebagai warga negara
dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan
kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik
dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan
kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang
lain.
5. Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak
milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak
milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sumber: Wikipedia
HOMESCHOOLING JAKARTA HOMESCHOOLING
DI JAKARTA SELATAN HOMESCHOOLING CIPUTAT HOMESCHOOLING DI DEPOK HOMESCHOOLING
DI TANGSEL HOMESCHOOLING DEPOK HOMESCHOOLING PARUNG HOMESCHOOLING SAWANGAN
HOMESCHOOLING CINERE HOMESCHOOLING LEBAK BULUS HOMESCHOOLING PONDOK LABU
HOMESCHOOLING CILANDAK HOMESCHOOLING PAMULANG HOMESCHOOLING BSD CITY
HOMESCHOOLING SERPONG HOMESCHOOLING BINTARO HOMESCHOOLING SERUA HOMESCHOOLING
WILAYAH JABODETABEK HOMESCHOOLING DI JAKARTA BARAT HOMESCHOOLING JAKARTA TIMUR
HOMESCHOOLING JAKARTA PUSAT HOMESCHOOLING BOGOR HOMESCHOOLING SD SMP SMA
HOMESCHOOLING GURU KE RUMAH HOMESCHOOLING IJAZAH NEGARA LES PRIVAT GURU KE
RUMAH LES PRIVAT AREA JABODETABEK LES PRIVAT JAKARTA SELATAN LES PRIVAT JAKARTA
TIMUR LES PRIVAT DEPOK LES PRIVAT JAKARTA PUSAT LES PRIVAT TANGSEL LES PRIVAT
CALISTUNG LES PRIVAT TK SD SMP SMA