HOMESCHOOLING ONLINE DEPOK
WA : 081315220161
HOMESCHOOLING SD, SMP,
SMA
HOMESCHOOLING BIAYA
MURAH.
DISKON KHUSUS
PROGRAM HOMESCHOOLING ONLINE
MENJANGKAU DAERAH JABODETABEK JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG
BEKASI
Homeschooling Permata
membuka program school at home atau sekolah dan belajar di rumah, namun tetap
mendapatkan ijazah kesetaraan yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke sekolah
umum/ jenjang yang lebih tinggi, maupun perguruan tinggi.
Pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) dengan
menggunakan aplikasi Whatsapp Video Call, dan aplikasi Zoom Meeting.
Homeschooling dengan online learning sangat cocok dengan situasi
new normal saat ini, siswa belajar dengan aman dan nyaman di rumah.
Dibimbing guru-guru
homeschooling yang telah berpengalaman mengajar di sekolah, bimbel, privat
maupun homeschooling. Dengan metode mengajar yang fun dan tidak membosankan.
DASAR HUKUM HOMESCHOOLING
Undang-undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakomodasi homeschooling
sebagai salah satu alternatif pembelajaran yang dapat dilakukan oleh
masyarakat. Dalam pelaksanaannya berada di bawah naungan Direktorat Kesetaraan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia.
Dengan mengikuti UNPK
(Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan), siswa akan memperoleh ijazah kesetaraan
dari Kemdikbud RI yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C
setara SMA. Ijazah ini dapat digunakan untuk meneruskan pendidikan ke sekolah
formal yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri sekalipun.
HOMESCHOOLING SD
Ditujukan untuk siswa
yang tidak meneruskan atau belum menyelesaikan pendidikan Sekolah
Dasar,menerima pindahan dari SD negeri/ swasta/ MI dan sederajat. Kurikulum
nasional, dan berijazah kesetaraan Paket A, yang bisa digunakan untuk
melanjutkan ke SMP/ MTs/ SMPIT/ Sederajat.
Biaya Homeschooling
SD: Uang Pangkal 2 jt. Bulanan 1,2 jt.
HOMESCHOOLING SMP
Ditujukan bagi siswa
lulusan SD/ MI/ SDIT/ sederajat, yang tidak melanjutkan pendidikan di SMP/ MTs
sederajat. Dengan syarat telah memiliki ijazah SD/ MI sederajat. Kami juga
menerima siswa pindahan dari SMP negeri/ swasta/ MTs sederajat. Kurikulum
nasional dan berijazah Kesetaraan Paket B, bisa untuk melanjutkan ke SMA/ SMK/
MA sederajat.
Biaya Homeschooling
SMP: Uang Pangkal 2 jt. Bulanan 1,5 jt.
HOMESCHOOLING SMA
Ditujukan bagi siswa
lulusan SMP/ MTs/ SMPIT/ sederajat, yang tidak melanjutkan pendidikan di SMA
sederajat. Dengan syarat telah memiliki ijazah SMP/ MTs sederajat.
Kami juga menerima
siswa pindahan dari SMA/ SMK/ MA sederajat. Tersedia pilihan program IPS dan
IPA. Kurikulum nasional dan berijazah Kesetaraan Paket C, bisa untuk
melanjutkan ke Universtas/ PTN/ PTS, baik dalam maupun luar negeri.
Biaya Homeschooling
SMA: Uang Pangkal 2 jt. Bulanan 1,8 jt.
Phone/ SMS/ WA : 0813
1522 0161
RUMAH BELAJAR PERMATA
Alamat : Perumahan
Permata Mansion Blok JH1 No.12B.
Jln.
Serua Raya, Bojongsari, Depok
Berita terkait Homeschooling di Kota Depok
Ijazah Siswa Homeschooling di
Depok Setara Siswa Formal
DEPOK -- Siswa homeschooling di Kota
Depok saat ini tidak perlu khawatir dengan ijazah yang nantinya didapat.
Pasalnya, sudah ada kebijakan terkait diperbolehkannya siswa homeschooling di
Depok untuk mengikuti ujian nasional (UN) di sekolah formal sesuai dengan
jenjang pendidikannya. Sehingga, ijazah yang diperoleh nanti akan sama dengan
pelajar formal.
Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan
(Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Ika Rostika Rahmayanti mengatakan,
siswa yang mengikuti proses belajar mengajar homeschooling akan memperoleh
ijazah yang setara dengan jenjang pendidikannya. ''Tidak ada yang beda dari
ijazah siswa homeschooling karena saat UN mereka bergabung bersama pelajar pada
umumnya,'' ujar Ika, Sabtu (16/4).
Menurut Ika, untuk mengikuti ujian tersebut, tentu pihak
homeschooling harus mendaftarkan siswanya ke sekolah pilihan. Sehingga,
nantinya siswa tersebut akan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan
selanjutnya dapat mengikuti ujian praktik, try out, dan ujian nasional. Dengan
kesetaraan ijazah, para siswa homeschooling/ dapat melanjutkan pendidikan
selanjutnya dengan ijazah tersebut. Rusdy Nurdiansyah, ed: Endro Yuwanto