RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 9
BAB 3 KETERGANTUNGAN ANTARRUANG DAN PENGARUHNYA TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
EKONOMI KREATIF
Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya. Ekonomi kreatif adalah pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Lingkup industri kreatif yaitu :
- Periklanan (advertising)
-Arsitektur
- Pasar Barang Seni
- Kerajinan (craft)
- Desain
- Fashion
- Video, Film dan Fotografi
- Permainan Interaktif (game)
- Musik
- Seni Pertunjukan (showbiz)
- Penerbitan dan Percetakan
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
- Televisi dan Radio (broadcasting)
- Riset dan Pengembangan
Strategi pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif :
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya
b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
c. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif
Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah :
a. Pengembangan database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
c. Pekan produk kreatif Indonesia (PPKI)
d. Festival Ekonomi Kreatif, seperti Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan Festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
e. Wahana kreatif : memperkenalkan dan mempromosikan karya dan budaya bangsa Indonesia kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara Internasional dan tempat tujuan wisata
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
g. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
i. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia
j. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional
*****
Dikutip dari: wirahadi.com