SD SMP SMA

SD SMP SMA

Rabu, 30 November 2022

IPS Kelas 8 - Kebudayaan dan Konflik Sosial

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1


PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEBANGSAAN


KEBUDAYAAN DAN KONFLIK SOSIAL


Budaya merupakan salah satu kekhasan manusia yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Budaya memiliki 3 wujud yaitu : gagasan (wujud ideal), aktivitas (tindakan) dan artefak (karya). 


Unsur kebudayaan yang dianggap sebagai budaya universal yaitu :

-Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor, dan sebagainya)

-Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)

-Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)

-Bahasa (lisan dan tertulis)

-Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)

-Sistem pengetahuan

-Religi (sistem kepercayaan)


Peran dan Fungsi Keragaman Budaya : sebagai daya tarik bangsa asing, mengembangkan kebudayaan nasional, tertanamnya sikap toleransi, saling melengkapi hasil budaya dan mendorong inovasi kebudayan. 


Konflik dalam Kehidupan Sosial : merupakan proses sosial yang bersifat antagonistik dan terkadang tidak bisa diserasikan karena dua belah pihak yang berkonflik memiliki tujuan, sikap, dan struktur nilai yang berbeda. 


Akibat konflik sosial : Meningkatnya solidaritas sesama anggota kelompok;  retaknya hubungan antarindividu atau kelompok; terjadinya perubahan kepribadian para individu; rusaknya harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia; terjadinya akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian. 


Cara menangani konflik : menghindar, memaksakan kehendak, menyesuaikan kepada keinginan orang lain, tawar menawar dan kolaborasi. 






*****

SOURCE: Wirahadi.Com

Selasa, 29 November 2022

IPS Kelas 7 - Lembaga Sosial

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 9)


LEMBAGA SOSIAL

Lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat



JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL


1. LEMBAGA KELUARGA

Lembaga Keluarga, merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anaknya.


Fungsi lembaga keluarga antara lain:

-Fungsi reproduksi, artinya diharapkan akan memberikan keturunan.

-Fungsi proteksi, artinya keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun yang bersifat kejiwaan.

-Orang tua, baik ayah maupun ibu mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya.

-Fungsi sosialisasi, artinya keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat.

-Fungsi afeksi, artinya dalam keluarga diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya sendiri seperti perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membeda-bedakan.

- Fungsi pengawasan sosial, artinya setiap anggota keluarga pada dasarnya saling kontrol atau saling mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga  nama baik keluarga.

-Fungsi pemberian status, artinya melalui lembaga perkawinan, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau isteri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang dewasa dan mampu bertanggungjawab kepada diri sendiri, anak-anak, dan masyarakat


2. LEMBAGA AGAMA

Lembaga Agama, adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.


Fungsi lembaga agama antara lain:

- Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik dalam kehidupan sebagai pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.

- Sumber kebenaran.

Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.

- Tuntutan prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku penyimpangan, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya

- Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan baha perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun

- Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata

- Pedoman untuk rekreasi dan hiburan dalam mencari kepuasan batin.


3. LEMBAGA EKONOMI
Lembaga ekonomi bagian dari lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.


Fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut:

- Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan

- Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter

- Memberi pedoman tentang harga jual beli barang

- Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja

- Memberikan pedoman tentang cara pengupahan

- Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja

- Memberi identitas bagi masyarakat


4. LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga Pendidikan, adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

Fungsi lembaga pendidikan antara lain:
- Menyiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari sekolah.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat
- Melestarikan kebudayaan masyarakat.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi. 



5. LEMBAGA POLITIK
Lembaga Politik, merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat.

Fungsi lembaga politik antara lain:
- Memelihara ketertiban masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik secara penyuluhan maupun cara kekerasan.
- Merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.



*****

Source: wirahadi.com

Senin, 28 November 2022

IPS kelas 6 - Kenampakan Alam Negara Tetangga

 RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 6


KENAMPAKAN ALAM NEGARA TETANGGA


Secara geografis, negara-negara tetangga letaknya berdekatan dengan Indonesia. Setiap negara memiliki kenampakan alam yang berbeda.


1. Malaysia

Malaysia dikenal dengan nama Negeri Jiran. Negara ini berdekatan dengan wilayah Indonesia. Selain itu, negara ini juga berbatasan dengan Singapura. Akan tetapi, kenampakan alam Malaysia berbeda dengan Indonesia. Wilayah dari negara ini terdiri atas dua kawasan yang dipisahkan Laut Cina Selatan, yaitu Semenanjung Malaysia (Malaysia Barat) dan Malaysia Timur.Malaysia Barat merupakan Jazirah Malaysia. Sementara itu, wilayah Malaysia Timur terdiri atas Sabah dan Sarawak. Bentuk wilayahnya berupa pantai yang landai hingga hutan lebat dan bukit tinggi. Salah satu contoh kenampakan alamnya adalah Gunung Kinabalu dengan tinggi 4.101 meter. Gunung ini terletak di Sabah, Malaysia.


2. Singapura

Singapura merupakan sebuah negara kota. Letaknya di pengujung Semenanjung Malaysia. Wilayahnya berbatasan dengan Malaysia dan Kepulauan Riau. Negara ini memiliki 63 pulau dan beberapa pulau kecil. Salah satu kenampakan alam di Singapura adalah Bukit Timah setinggi 166 meter. Sekitar 23% wilayah Singapura berupa hutan dan cagar alam. Kawasan hutan dipakai untuk tempat tinggal karena meningkatnya urbanisasi.


3. Brunei Darussalam

Negara ini dikenal dengan sebutan negara petrodollar. Sebuah negara kecil di bagian utara Pulau Kalimantan dan berbatasan dengan Malaysia. Negara ini termasuk negara yang sangat makmur. Sebagian besar wilayahnya terdiri atas dataran rendah yang pantainya berawa. Sementara itu, daerah pedalaman terdiri atas bukit-bukit. Wilayah yang paling tinggi di Brunei adalah bukit Pagon. Bukit lainnya adalah bukit Peradayan dan Patoi. Brunei juga memiliki sungai-sungai besar di antaranya Sungai Batu Apol, Temburong, Belalong, Tutong, dan Damit.


4. Thailand

Wilayah Thailand berbatasan dengan Laos dan Kampuchea di sebelah timur. Di sebelah selatan berbatasan dengan Malaysia dan Teluk Siam. Di sebelah barat berbatasan dengan Myanmar dan Laut Andaman. Di sebelah utara berbatasan dengan Myanmar dan Laos. Kenampakan alam Thailand berupa tanah berliku, dataran tinggi, hutan, pegunungan, dan bukit-bukit. Puncak tertingginya berupa Gunung Doi Inthanon setinggi 2.576 meter. Wilayah tengah berupa lembah datar Sungai Chao Phraya yang mengalir ke Teluk Thailand.Wilayah timur berupa hamparan Khorat dibatasi Sungai Mekong. Hamparan Khorat berupa dataran tinggi kira-kira 200 meter. Tanahnya kurang subur, berpasir, dan jarang turun hujan kecuali pada musim hujan. Wilayah selatan terdapat Tanah Genting Kra yang meluas ke Semenanjung Melayu. Tanah Genting Kra berupa daratan sempit menghubungkan Semenanjung Melayu dengan daratan Asia. Tanah tersebut berfungsi sebagai batas dua bagian cordillera (rangkaian pegunungan) pusat dari Tibet dan Semenanjung Melayu.


5. Filipina

Filipina merupakan negara kepulauan. Negara ini terdiri atas 7.107 pulau. Pulau terbesarnya adalah Pulau Luzon di sebelah utara dan Pulau Mindanaudi sebelah selatan. Kenampakan alamnya berupa laut merupakan laut terdalamdengan kedalaman 10.400 meter. Letaknya di Palung Mindanau. Negara ini juga dilalui jalur gunung api Sirkum Pasifik. Puncak tertinggi adalah Gunung Apo setinggi 2.954 meter.Filipina memiliki beberapa sungaiutama di antaranya Sungai Cagayan,Pampanga, dan Agno yang terletak diPulau Luzon, serta Sungai Agusan yangterletak di Pulau Mindanau. Sementaraitu, danau-danau di Filipina adalahLaguna de Bay dan Danau Taal di PulauLuzon, serta Danau Lanao dan Mainit diPulau Mindanau. Itulah beberapakenampakan alam di Filipina.


6. Myanmar

Myanmar berbatasan dengan India dan Bangladesh di sebelah barat sertaCina, Laos, dan Thailand di sebelah timur. Myanmar berbatasan dengan Indiadan Cina di sebelah utara. Wilayah perbatasannya berupa puncak PegununganHimalaya dengan ketinggian mencapai 4.600 meter. Rangkaian pegununganyang memanjang di barat dan timur tersebut membentuk huruf V.Wilayah Myanmar bagian baratterdapat rangkaian Pegunungan Arakanmembentuk jurang terjal. Pegununganyang dikenal dengan Naga, Chin, danbukit Lushai merupakan perbatasanIndia dan Myanmar. Cekung TengahMyanmar besar terletak di antaraDataran Tinggi Shan dan PegununganTenasserim. Daerah ini dialiri SungaiIrawady serta beberapa anak sungaiseperti Sittang, Chindwin, dan DeltaSalween.


7. Vietnam

Vietnam merupakan negara yang terletak paling timur di Asia Tenggara.Wilayahnya berbatasan dengan Cina di sebelah utara, Laos di sebelah baratlaut, Kampuchea di sebelah barat daya, dan Laut Cina Selatan di sebelahtimur. Kenampakan alamnya berupa bukit-bukit, gunung-gunung berhutanlebat, dan dataran rendah.Dataran tinggi berada di wilayah yang berbatasan dengan Laos. Puncaktertinggi adalah Gunung Phan Xi Pang dengan tinggi 3.143 meter. Gunung iniberada di Provinsi Lao Cai. Bagian utara Vietnam berupa tanah tinggi danDelta Sungai Merah. Bagian selatan berupa pantai, Pegunungan BanjaranAnnamite, hutan, dan tanah kurang subur.


8. Kampuchea

Wilayah Kampuchea berbatasan dengan Thailand di sebelah barat, Laosdi sebelah utara, Vietnam di sebelah timur, dan Teluk Thailand di sebelahselatan. Salah satu kenampakan alam di Kampuchea yang menarik berupadataran lacustrine. Dataran ini terbentuk akibat banjir di Tonle Sap. SungaiMekong juga mengalir di wilayah ini. Puncak tertingginya adalah GunungPhnom Aoral setinggi 1.813 meter.


9. Laos

Laos adalah negara daratan di AsiaTenggara. Wilayahnya berbatasandengan Myanmar dan Cina di barat laut,Vietnam di timur, Kampuchea di selatan,dan Thailand di barat. Delapan puluhpersen wilayahnya berupa daratan dandua puluh persen berupa perairan.Wilayah daratan berupa gunung yangdiselimuti hutan lebat. Puncak tertingginya adalah Gunung Phou Bia setinggi2.817 meter. Wilayahnya juga berupadataran rendah dan dataran tinggi. Laosjuga memiliki beberapa sungai besar.Sungai di Laos merupakan sarana transportasi. Sungai besar yang mengalirdi Laos adalah Sungai Mekong dan Ngum. Sungai Mekong dijadikan mediakomunikasi bagi penduduk Laos bagian utara dan selatan. Anak Sungai Mekongmenyediakan jalan alam menuju pedalaman yang bergunung-gunung. Rangkaianpegunungan dari Rantai Annam membentuk perbatasan dengan Vietnam.


10. Timor Leste

Republik Demokratik Timor Leste(Timor-Leste atau Timor Lorosa’e)merupakan negara kecil di sebelah utaraAustralia dan bagian timur Pulau Timor.Wilayahnya meliputi Pulau Kambing atauAtauro, Jaco, dan Exclave OecussiAmbeno di Timor Barat. Negara ini beradadi Dangkalan Sahul terletak sekitar845 km barat laut dari Australia. Sebagianbesar wilayahnya berupa pegunungandengan beberapa danau dan hutan. 






*****



Source: bse Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 6 - Kemendiknas. 


Minggu, 27 November 2022

IPA Kelas 6 - Hewan dan Tumbuhan Langka

 


RINGKASAN MATERI IPA KELAS 6


PEMANFAATAN BAGIAN TUBUH HEWAN DAN TUMBUHAN


HEWAN DAN TUMBUHAN LANGKA


Manusia terus saja melakukan perburuan liar. Hal ini mengakibatkan keseimbangan ekosistem terganggu. Apalagi jika hewan dan tumbuhan yang diburu jumlahnya terbatas. Hewan dan tumbuhan dapat menjadi langka. 


Kelangkaan juga dapat terjadi karena perubahan lingkungan yang drastis. Hewan dan tumbuhan tidak dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Akibatnya, jumlah mereka semakin berkurang. Hewan dan tumbuhan langka dapat menjadi punah. Karenanya, hewan dan tumbuhan langka harus dilindungi.


Apa saja hewan dan tumbuhan yang termasuk langka? 


Berbagai jenis hewan langka yang ada di Indonesia. 

1. Sumatra: Harimau sumatra, orang utan, badak sumatra, tapir, ular sanca, dan gajah asia

2. Jawa: Harimau jawa dan banteng

3. Kalimantan: Orang utan

4.Sulawesi: Babi rusa, rangkong, dan maleo

5. Papua : Cenderawasih, kasuari, kanguru pohon, dan buaya irian

6. Nusa Tenggara: Komodo


Berbagai Jenis Tumbuhan Langka di Indonesia

1.Sumatra: Bunga bangkai dan kemenyan

2.Jawa: Nangka celeng, kluwak, bendo, mundu, dan sawo kecik

3. Kalimantan: Kayu besi/kayu ulin

4. Papua: Matoa


Makhluk hidup dapat dilestarikan dengan beberapa cara berikut.

1. Menebang hutan secara terencana. 

2. Melindungi dan mengembangkan hewan dan tumbuhan. 

3. Membantu perkembangbiakan hewan dan tumbuhan. 




*****


Sumber: Buku IPA kelas VI - Kemendiknas

Kamis, 24 November 2022

PPKn kelas 7 - Keberagaman Suku

 RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 4 KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTAR GOLONGAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA


PART 1 - FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA


KEBERAGAMAN SUKU


Suku bangsa sering juga disebut etnik. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran dan identitas tersebut. Kesadaran dan identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan. 


Ciri-ciri mendasar yang membedakan suku bangsa satu dengan lainnya, antara lain bahasa daerah, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian daerah, dan tempat asal. 


Keberagaman bangsa Indonesia, diakibatkan oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Menurut penelitian Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di Indonesia.


Beberapa suku bangsa di Indonesia berdasarkan asal daerah tempat tinggal antara lain di Pulau Sumatra terdapat suku Aceh, Gayo Alas, Batak, Minangkabau, dan Melayu. Di Pulau Jawa terdapat suku Jawa, Sunda, Badui, Samin, sedangkan di Kalimantan terdapat suku Dayak. Di Sulawesi terdapat suku Bugis, Manado, Gorontalo, Makasar. Kawasan Maluku terdapat suku Ambon, Sangir Talaud, Ternate. Kawasan Bali dan Nusa Tenggara antara ain suku Bali, Lombok, Bima, dan Timor. Sedangkan di Papua terdapat suku Asmat, dan suku Dani. 


Kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia sangat beragam. Hal itu dibentuk oleh kondisi geografis dan kondisi sosial disetiap daerah di seluruhIndonesia. Kondisi suatu daerah dengan daerah lainnya memiliki berbagai perbedaan. 


Kita ambil contoh masyarakat yang tinggal di daerah pe gunungan akan lebih banyak menggantungkan kehidupan nya dari pertanian. Oleh karena itu, akan berkembang kehidupan sosial budaya masyarakat petani. Sementara itu, daerah pantai akan memengaruhi masyarakatnya untuk memiliki mata pencarian sebagai nelayan dan berkembanglah kehidupan sosial masyarakat nelayan. 


Keragaman bangsa Indonesia tampak pula dalam seni sebagai hasil kebudayaan daerah di Indonesia, misalnya dalam bentuk tarian dan nyanyian. Hampir semua daerah atau suku bangsa mempunyai tarian dan nyanyian yang berbeda. Begitu juga dalam bidang seni rupa, setiap daerah mempunyai hasil karya yang berbeda dan menjadi ciri khas daerahnya masing-masing.


Keberagaman suku bangsa dan budaya tidak menghalangi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu akan ter wujud apabila ada sikap toleran yang dimiliki oleh setiap warga negara. Mereka harus menyadari bahwa keberagaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu kekayaan bangsa yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan. Harapannya, semoga di dalam perbedaan suku bangsa dan budaya, seluruh warga negara tetap dapat menjalin persahabatan. 





*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI




Rabu, 23 November 2022

IPS Kelas 8 - Pluralitas dan Kebudayaan

 


RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1

PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEBANGSAAN

PLURALITAS DAN KEBUDAYAAN

Pluralitas masyarakat Indonesia adalah kemajemukan masyarakat Indonesia.   Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki lebih dari dua kebudayaan. Masyarakat multikultural tersusun atas berbagai budaya.  Keragaman budaya berfungsi mempertahankan identitas dan integrasi sosial masyarakatnya.

Perbedaan Agama : di Indonesia terdapat 6 agama resmi yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.

Perbedaan Suku Bangsa : Indonesia memiliki >300 kelompok etnik atau suku bangsa. Suku Jawa adalah suku terbesar dengan jumlah sekitar 41% dari total populasi.

Budaya merupakan salah satu kekhasan manusia yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Budaya memiliki 3 wujud yaitu : gagasan (wujud ideal), aktivitas (tindakan) dan artefak (karya).

Unsur kebudayaan yang dianggap sebagai budaya universal yaitu :
- Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor, dan sebagainya)
- Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
- Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
- Bahasa (lisan dan tertulis)
- Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
- Sistem pengetahuan
- Religi (sistem kepercayaan)
- Peran dan Fungsi Keragaman Budaya : sebagai daya tarik bangsa asing, mengembangkan kebudayaan nasional, tertanamnya sikap toleransi, saling melengkapi hasil budaya dan mendorong inovasi kebudayan.



*****

SOURCE: Wirahadi.Com

Selasa, 22 November 2022

IPS Kelas 7 - Ciri-ciri dan Bentuk Interaksi Sosial

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 8)

CIRI-CIRI DAN BENTUK INTERAKSI SOSIAL


Ciri – ciri interaksi sosial : 

- jumlah pelaku 2 orang atau lebih,

- berlangsung secara timbal balik,

- adanya komunikasi antar pelaku dan adanya tujuan tertentu.


Bentuk interaksi sosial ada 2 yaitu proses asosiatif dan disosiatif


Proses asosiatif terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah kepada kesatuan pandangan, terdiri atas 3 bentuk yaitu


1. Kerjasama : usaha bersama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Ada 5 bentuk kerjasama yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi dan joint venture. 


2. Akomodasi : cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada 8 bentuk kerjasama yaitu koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate dan ajudikasi.


3. Asimilasi : cara bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi perbedaan untuk mencapai kesatuan pikiran dan pendapat. 


Proses yang disosiatif terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas kelompok, terdiri atas 3 bentuk yaitu


1. Kompetisi (persaingan) : proses individu atau kelompok yang bersaing untuk mencari keuntungan melalui bidang – bidang kehidupan tertentu.


2. Kontravensi : perasaan tidak suka atau kebencian atau keraguan yang disembunyikan terhadap kepribadian orang lain.


3. Pertentangan : proses dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan.


Interaksi sosial yang terjalin secara berpola akan menghasilkan lembaga sosial. Lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.





*****

Source: wirahadi.com

Minggu, 20 November 2022

IPA Kelas 6 - Pemanfaatan Tumbuhan

 


RINGKASAN MATERI IPA KELAS 6


PEMANFAATAN BAGIAN TUBUH HEWAN DAN TUMBUHAN


TUMBUHAN YANG DIMANFAATKAN MANUSIA


 Selain hewan, beberapa tumbuhan pun dimanfaatkan secara berlebihan oleh manusia. Manusia berusaha mengambil keuntungan materi dari pemanfaatan tersebut. Beberapa tumbuhan yang dimanfaatkan manusia adalah sebagai berikut.


a. Ulin

 Pohon ulin memiliki batang yang besar. Kayunya bersifat sangat kuat. Karena kuatnya, kayu ulin disebut pula kayu besi. Kayu ulin dimanfaatkan untuk membuat atap rumah dan kusen. Kayu ulin juga dipakai untuk membuat jembatan.


b. Kemiri

 Pohon kemiri dapat berumur 50 hingga 60 tahun. Pohon kemiri menghasilkan biji buah yang bisa dijual. Dalam setiap buahnya bisa dijumpai dua biji kemiri. Biji kemiri dapat diolah menjadi minyak kemiri. Minyak ini digunakan sebagai bahan pembuatan obat dan kosmetik. Minyak kemiri juga dipakai dalam industri cat. Kayu dari pohon kemiri digunakan untuk membuat peti, korek api, dan kerajinan.


c. Kemenyan

 Pohon kemenyan disadap getahnya. Untuk penyadapan pertama, warna getahnya putih. Pada penyadapan selanjutnya, warna getah semakin hitam. Kemenyan yang baik memiliki getah berwarna kuning mirip emas. Getah yang disadap dibiarkan mengalir di batang. Sekitar tiga bulan kemudian, getah kemenyan baru diambil. Getah ini sudah membeku. Getah kemenyan berbau sangat harum. Getah ini digunakan untuk bahan pembuatan rokok dan obat-obatan. 


d. Kayu Manis

 Kayu manis merupakan pohon rempah-rempah. Kulit kayu manis sangat beraroma, terasa manis, dan pedas. Karenanya, kulit ini digunakan sebagai bumbu masak. Kulit ini juga ditambahkan pada beberapa minumanminuman dan juga kue. Kulit kayu manis juga digunakan sebagai bahan baku obat dan jamu. 


e. Aren (Enau) 

Pohon aren mirip dengan pohon kelapa. Daunnya dapat digunakan sebagai atap rumah. Lidi dari daun aren dapat disatukan menjadi sapu. Ijuknya dapat dipintal menjadi tali. Tangkai dan pelepah daunnya bisa diolah menjadi benang dan senar. Nira pohon aren disadap untuk diolah menjadi gula aren. Pohon aren juga menghasilkan kolang-kaling yang bisa dijadikan sebagai campuran es dan kolak. Batang pohon aren bagian luar yang keras bisa dijadikan papan, sedangkan bagian dalam bisa digunakan sebagai bahan baku sagu. Bagian akar pohon aren menghasilkan serat yang bisa digunakan untuk membuat cambuk, anyaman, dan tali pancing. 


Masih banyak pohon lain yang dimanfaatkan manusia. Seperti kayu cendanacendana untuk membuat kipas dan rotan untuk membuat mebel, serta berbagai jenis pohon buah yang dimanfaatkan buahnya sebagai makanan dan minuman. 




*****


Sumber: Buku IPA kelas VI - Kemendiknas

Kamis, 17 November 2022

PPKn kelas 7 Faktor Penyebab Keberagaman

RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 4 KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTAR GOLONGAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA


PART 1 - FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA


Masyarakat yang tinggal di daerah kalian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, terdiri atas 34 provinsi dengan ribuan pulau yang ada di dalamnya. Luas wilayah negara berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. 


Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan tersebut dalam hal suku bangsa, ras, agama, keyakinan, ideologi politik, sosial-budaya, dan ekonomi. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan wilayah negara Indonesia.


Keberagaman dalam masyarakat Indonesia sudah menjadi ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Keberagaman merupakan anugerah yang patut disyukuri karena tidak mudah mengelola keberagaman di Indonesia. Pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia sebaiknya mendorong Keberagaman dalam masyarakat menjadi tantangan karena tumbuhnya perasaan kedaerahan dan kesukuan yang berlebihan dapat mengancam keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kerukunan antar suku, pemeluk agama, dan kelompok-kelompok sosial lainnya dapat dilakukan melalui dialog dan kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati. 


Keberagaman masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor alam, diri sendiri, dan masyarakat. Secara umum keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:

a. Letak strategis wilayah Indonesia 

Letak Indonesia yang sangat strategis yaitu diantara dua samudera Pasifik dan samudera Hindia, serta dua benua Asia dan Australia mengakibatkan wilayah kita menjadi jalur perdagangan internasional. Lalu lintas perdagangan tidak hanya membawa komoditas dagang, namun juga pengaruh kebudayaan mereka terhadap budaya Indonesia. Kedatangan bangsa asing yang berbeda ras, kemudian menetap di Indonesia mengakibatkan kemajemukkan ras, agama dan bahasa.

b. Kondisi negara kepulauan 

Negara Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang secara fisik terpisah-pisah. Keadaan ini menghambat hubungan antarmasyarakat dari pulau yang berbeda-beda. Setiap masyarakat di kepulauan mengembangkan budaya mereka masing-masing, sesuai dengan tingkat kemajuan dan lingkungan masing-masing. Hal ini mengakibatkan perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, serta peranan laki-laki dan perempuan. 

c. Perbedaan kondisi alam 

Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, dan laut mengakibatkan perbedaan masyarakat. Juga kondisi kekayaan alam, tanaman yang dapat tumbuh, hewan yang hidup di sekitarnya. Masyarakat di daerah pantai berbeda dengan masyarakat pegunungan, seperti perbedaan bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, bahkan kepercayaan.

d. Keadaan transportasi dan komunikasi 

Kemajuan sarana transportasi dan komunikasi juga memengaruhi perbedaan masyarakat Indonesia. Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah berhubungan dengan masyarakat lain, meskipun jarak dan kondisi alam yang sulit. Sebaliknya sarana yang terbatas juga menjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia.

e. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan 

Sikap masyarakat terhadap sesuatu yang baru baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat membawa pengaruh terhadap perbedaan masyarakat Indonesia. Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada juga sebagian masyarakat tetap bertahan pada budaya sendiri.





*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI




PPKn Kelas 8 - Sikap Sesuai Peraturan

 


RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


PERATURAN PEMERINTAH, PERATURAN PRESIDEN, PERATURAN DAERAH PROVINSI, PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA


MENAMPILKAN SIKAP SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan. Bersikap patuh akan membentuk perilaku disiplin. Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang terbiasa hidup taat pada aturan, di antaranya adalah kepatuhan lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Contohnya, orang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sekian rupiah. Orang yang berpola hidup sehat akan terhindar dari penyakit. Orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.


Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator berikut:

a. Pengetahuan Hukum

Pengetahuan hukum meliputi pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan. Selain itu, juga pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan perjanjian.

b. Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum

Pemahaman terhadap kaidah hukum ditandai dengan menghayati isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama.

c. Sikap terhadap Norma-Norma Hukum

Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk penilaian terhadap norma-norma hukum berupa nilai baik dan buruk terhadap aturan-aturan hukum. Misalnya, pencurian termasuk dalam perbuatan tercela karena merugikan orang lain.

d. Perilaku Hukum

Perilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. 


Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah mematuhi aturan perundang-undangan. Perilaku menaati peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara, tidak terkecuali para pelajar. 


Perilaku menaati undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh semua orang diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Memiliki akta kelahiran.

b. Mematuhi aturan berlalu lintas.

c. Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.

d. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.


Kepatuhan kepada hukum merupakan cerminan kepribadian seseorang. Orang yang taat pada hukum berarti memiliki kepribadian yang baik. Sementara itu, orang yang tidak taat pada hukum berarti kepribadiaannya tidak baik karena sudah mengabaikan kewajibannya. Kalian jadilah warga negara yang mempunyai kepribadian yang baik dengan selalu menaati peraturan yang berlaku.





*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI


Rabu, 16 November 2022

IPS Kelas 8 - Faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial

 RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1


PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEBANGSAAN

FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT MOBILITAS SOSIAL


FAKTOR – FAKTOR PENDORONG MOBILITAS SOSIAL :

1. Struktural : Struktur masyarakat Indonesia sangat terbuka. Orang miskin dapat mengalami mobilitas sosial setinggi-tingginya, bahkan menjadi presiden.

2. Individu : Setiap individu memiliki perbedaan dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

3. Sosial : Saat dilahirkan, tidak ada satu manusia pun dapat memilih status. Apabila tidak puas dengan kedudukan yang diwariskan oleh orangtuanya, ia dapat mencari kedudukannya sendiri di lapisan sosial yang lebih tinggi.

4. Ekonomi : Keadaan ekonomi yang baik memudahkan individu dan kelompok melakukan mobilitas sosial.

5. Politik : Indonesia  memiliki stabilitas politik yang baik, sehingga para pemimpin dapat menjalankan pembangunan dengan baik.

6. Kemudahan Akses Pendidikan : Pada zaman penjajahan, pendidikan sulit didapat bangsa Indonesia. Sebagian besar masyarakat tidak bisa membaca.


FAKTOR – FAKTOR PENGHAMBAT MOBILITAS SOSIAL :

1. Kemiskinan : Salah satu penyebab kemiskinan adalah pendidikan yang rendah, yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Akibatnya, tingkat  kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan terbatas.


2. Diskriminasi : Diskriminasi berarti pembedaan perlakuan karena alasan perbedaan bangsa, suku, ras, agama, golongan. Pada masa penjajahan, terjadi diskriminasi pemerintah Hindia Belanda terhadap masyarakat keturunan Eropa dan masyarakat Indonesia.


SALURAN – SALURAN MOBILITAS SOSIAL :

1. Pendidikan : merupakan saluran bagi mobilitas vertikal yang sering digunakan. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi.


2. Organisasi Politik : anggota partai politik yang profesional dan berdedikasi tinggi akan cepat mendapat status yang tinggi dalam partainya hingga akhirnya menjadi anggota dewan legislatif.

3. Organisasi Ekonomi : berupa koperasi dan badan usaha. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

4.Organisasi Profesi : himpunan orang-orang yang memiliki profesi yang sama sehingga mereka akan lebih kompak dan kuat memperjuangkan  profesinya. 


DAMPAK POSITIF MOBILITAS SOSIAL :

- Mendorong seseorang agar lebih maju

- Mempercepat tingkat perubahan sosial

- Meningkatkan integrasi sosial


DAMPAK NEGATIF MOBILITAS SOSIAL :

- Terjadinya konflik

- Gangguan psikologis




*****

SOURCE: Wirahadi.Com

Selasa, 15 November 2022

IPS kelas 7 - Interaksi Sosial

 RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 7) 


INTERAKSI SOSIAL


Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia.


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL:


1. Faktor imitasi, merupakan proses seseorang mencontoh orang lain atau kelompok. Contohnya seroang anak perempuan bermain masak-masakan karena melihat ibunya saat memasak di dapur.


2. Faktor sugesti, merupakan pengaruh yang dapat menggerakan hati orang.


3. Faktor identifikasi, merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain.


4. Faktor simpati, merupakan kemampuan untuk merasakan diri seorah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang lain.


BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL:


A. Proses Asosiatif, merupakan bentuk interaksi sosial positif yang mengarah pada kesatuan dan keutuhan masyarakat. 

Jenis-jenis interaksi sosial Asosiatif:

1. Kerja Sama

2. Akomodasi

3. Asimilasi


B. Proses Disosiatif, merupakan interaksi sosial yang mengarah ke bentuk perpecahan atau merenggangkan solidaritas. 

Beberapa proses disosiatif, yaitu:

1. Kompetisi

2. Kontravensi

3. Konflik


PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP LEMBAGA SOSIAL:

Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial maka tidak mungkin ada kehidupan bersama.



*****


Source: wirahadi.com dan Wikipedia




Minggu, 13 November 2022

IPA Kelas 6 - Pemanfaatan Bagian Tubuh Hewan dan Tumbuhan

 


RINGKASAN MATERI IPA KELAS 6


PEMANFAATAN BAGIAN TUBUH HEWAN DAN TUMBUHAN


Manusia melakukan perburuan liar terhadap hewan dan tumbuhan. Mereka memburunya untuk mendapatkan keuntungan. Manusia tidak peduli dengan kerusakan lingkungan akibat perbuatannya.

 

HEWAN YANG DIBURU MANUSIA


Beberapa hewan telah diburu manusia. Biasanya, hewan yang diburu adalah hewan langka. Beberapa di antara hewan tersebut adalah sebagai berikut.


a. Rusa 

Rusa memiliki dua tanduk pada kepalanya. Rusa jantan biasanya mempunyai tanduk yang bercabang. Setiap tanduk tersebut dapat bercabang dua atau tiga. Tinggi tanduk rusa dapat mencapai satu meter. Karena bercabang, tanduk rusa menjadi tampak indah. Tanduk rusa diburu manusia untuk dijadikan hiasan. Tanduk rusa juga dimanfaatkan untuk membuat kancing baju dan gagang pisau.

Selain tanduk, masih ada bagian tubuh rusa yang diambil. Minyak rusa dihasilkan dari kelenjar perut rusa. Minyak ini digunakan untuk pembuatan obat dan parfum. Kulit rusa digunakan untuk membuat sepatu atau sarung tangan.


b. Burung Merak

Bagian ekor burung merak ditutupi oleh bulu. Jika dibuka, bulu penutup ekor akan mengembang. Bentuknya seperti kipas. Pada bulu tersebut terdapat corak berbentuk mata. Bulu merak yang mengembang ini tampak sangat indah. Karenanya, manusia memburunya untuk hiasan. Biasanya, kipas dari bulu merak dipasang di dinding rumah.


c. Duyung

Duyung merupakan hewan menyusui yang hidup di laut. Duyung bukan ikan, namun sering disebut ikan duyung. Manusia memburu duyung untuk diambil dagingnya. Menurut mereka, daging duyung memiliki rasa yang lezat. Selain dagingdaging,  taring dan minyak duyung juga dicari. Minyak duyung diyakini dapat mengobati TBC dan nyeri sendi. Adapun taring duyung digunakan untuk membuat pipa rokok. 


d. Hiu

Hiu diburu untuk diambil daging, sirip dan tulangnya. Sirip dan daging hiu dijadikan makanan. Tulang rawan hiu dapat menyembuhkan penyakit tulang dan persendian. 


e. Harimau

Harimau diburu untuk diambil kulitnya. Kulit harimau dijadikan perhiasan. 


Masih banyak hewan lain diburu manusia. Gajah diburu gadingnya untuk hiasan. Burung cendrawasih diburu bulunya untuk hiasan.  Badak diburu untuk diambil culanya. Ikan paus diburu untuk diambil minyaknya. Sementara ular diburu untuk diambil kulitnya. 




*****


Sumber: Buku IPA kelas VI - Kemendiknas

Kamis, 10 November 2022

PPKn Kelas 7 - Peran Tokoh Perumus UUD 1945

 RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 3 PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


PERAN TOKOH PERUMUS UUD 1945


Tokoh pendiri negara Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa Indonesia. 

Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu. 

Anggota BPUPKI telah mewakili seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saat itu. 

Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan pada salah satu agama. Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

BPUPKI melaksanakan sidang dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyatakan, ” ...Kita hendak mendirikan negara Indonesia, yang bisa semua harus melakukannya. Semua buat semua!... ” 

Dari pendapat Ir. Soekarno tersebut jelas terlihat bahwa para pendiri negara berperan sangat besar dalam mendirikan negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara tersebut memiliki latar belakang suku dan agama yang berbeda.


Sidang BPUPKI dapat terlaksana secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat kalian lihat dari pertanyaan Ketua BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, yaitu : 

”Jadi, rancangan ini sudah diterima semuanya. Jadi, saya ulangi lagi, Undang-Undang Dasar ini kita terima dengan sebulat-bulatnya. Bagaimanakah Tuan-tuan? Untuk penyelesaiannya saya minta dengan hormat yang setuju yang menerima, berdiri. (saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini. Terima kasih Tuan-tuan”. 

Pertanyaan dari ketua BPUPKI dan tanggapan dari seluruh anggota sidang BPUPKI menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara 1945. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. 

Dalam Persidangan PPKI, para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka. 




*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI




PPKn Kelas 8 - PP Perpres Perda

 


RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


PERATURAN PEMERINTAH, PERATURAN PRESIDEN, PERATURAN DAERAH PROVINSI, PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA



PERATURAN PEMERINTAH (PP)


Peraturan pemerintah adalah peraturan perundangan-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Hal ini sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 5 ayat (2). Peraturan pemerintah ditetapkan oleh presiden sebagai pelaksana kepala pemerintahan. Contoh dari peraturan pemerintah adalah PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Tahapan penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai berikut.

a. Tahap perencanaan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) disiapkan oleh kementerian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementerian sesuai dengan bidang tugasnya.

b. Tahap penyusunan rancangan PP, dengan membentuk panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah bukan kementerian.

c. Tahap penetapan dan pengundangan PP ditetapkan oleh presiden kemudian diundangkan oleh Sekretaris Negara.


PERATURAN PRESIDEN (Perpres)


Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.


Proses penyusunan Peraturan Presiden ditegaskan dalam pasal 55 UU Nomor 12 Tahun 2011, yaitu sebagai berikut.

a. Pembentukan panitia antarkementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian oleh pengusul.

b. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

c. Pengesahan dan penetapan oleh presiden.


PERATURAN DAERAH PROVINSI


Peraturan Daerah (Perda) Provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dengan persetujuan bersama gubernur. Peraturan Daerah dibuat dengan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda juga dibuat dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah. Perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. 

Pemerintah Pusat dapat membatalkan Perda yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.


Proses penyusunan Peraturan Daerah Provinsi sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagai berikut.

a. Rancangan Perda Provinsi dapat diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Gubernur.

b. Apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Provinsi, proses penyusunan adalah sebagai berikut.

1) DPRD Provinsi mengajukan rancangan perda kepada gubernur secara tertulis.

2) DPRD Provinsi bersama gubernur membahas Rancangan perda Provinsi.

3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh gubernur menjadi Perda Provinsi.

c. Apabila rancangan diusulkan oleh Gubernur, proses penyusunan adalah sebagai berikut.

1) Gubernur mengajukan Rancangan Perda kepada DPRD Provinsi secara tertulis

2) DPRD Provinsi bersama gubernur membahas Rancangan Perda Provinsi

3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh gubernur menjadi Perda Provinsi


PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA


Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama bupati/walikota. Perda dibentuk sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan sehingga peraturan daerah dapat berbeda-beda antara satu daerah dan daerah yang lainnya.


Proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagai berikut.

a. Rancangan Perda Kabupaten/Kota dapat diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota atau bupati/walikota.

b. Apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota, proses penyusunan adalah sebagai berikut.

1) DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan perda kepada bupati/walikota secara tertulis

2) DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota.

3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh bupati/walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota.

Apabila rancangan diusulkan oleh bupati/walikota, proses penyusunan adalah sebagai berikut.

1) Bupati/Walikota mengajukan Rancangan Perda kepada DPRD Kabupaten/Kota secara tertulis.

2) DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas Rancangan Perda Kabupaten/Kota.

3) Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh bupati/walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota.



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI


Rabu, 09 November 2022

IPS Kelas 8 - Mobilitas Sosial

 

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1


PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEBANGSAAN


MOBILITAS SOSIAL


Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.

Misalnya, seseorang yang mengalami perubahan kedudukan status sosial baik dari yang lebih rendah ke yang lebih tinggi, maupun sebaliknya.

Contoh mobilitas sosial adalah seseorang yang naik jabatan dalam pekerjaan, sehingga status sosialnya berubah.


Bentuk-bentuk Mobilitas Sosial :

1. Mobilitas Vertikal : perpindahan seseorang atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat.  


2. Mobilitas Horizontal : perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama, tidak terjadi perubahan derajat kedudukan seseorang.


Mobilitas vertikal yang merupakan perpindahan seseorang atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat, bisa lebih tinggi maupun lebih rendah. 


Mobilitas vertikal memiliki dua jenis, yakni:

a. Mobilitas Vertikal ke Atas (Social Climbing)

Mobilitas vertikal ke atas adalah mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang.

Contoh:

- Naik upah bagi buruh.

- Kenaikan gaji bagi karyawan.

- Untung yang berlipat ganda bagi pedagang atau pebisnis.

- Pelajar yang lulus sekolah dengan ijazah.

- Pelajar yang lulus sekolah, kemudian mulai bekerja atau meneruskan pendidikan.

- Pelantikan wakil rakyat, mulai dari tingkat RT hingga nasional (Presiden).

- Naik jabatan.

- Artis yang sedang naik daun.

- Pengangguran yang baru berhasil mendapatkan pekerjaan.

- Karyawan yang berhenti dari pekerjaannya, kemudian diterima di perusahaan lain dengan kedudukan dan gaji yang lebih besar


b. Mobilitas Vertikal ke Bawah (Social Sinking) 

Mobilitas vertikal ke bawah adalah proses penurunan status atau kedudukan seseorang. 

Contoh:

- Karyawan yang diturunkan jabatannya.

- Pedagang atau pebisnis yang rugi besar.

- Seseorang yang terlibat pelanggaran hukum yang harus dipidana kurungan penjara.

- Pemimpin yang lengser atau habis masa jabatannya.

- Menjadi pengangguran.

- Artis yang tidak laku di pasaran.

- Pelajar yang tinggal kelas (tidak naik kelas atau gagal ujian)

- Wakil rakyat yang diberhentikan secara tidak hormat.

- Karyawan yang terkena PHK.


Mobilitas horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. 

Contoh:

- Karyawan yang dipindah tugaskan di daerah lain.

- Murid pindahan dari sekolah lain ke sekolah baru.

- Tukang ojek konvensional beralih menjadi tukang ojek online.

- Perusahaan yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

- Masyarakat yang pindah rumah atau pindah domisili.

- Kios/warung/restoran/cafe yang dulu melakukan pembayaran manual, sekarang melalui QRIS.

- Pedagang yang mengganti jenis barang dagangannya.

- Pedagang yang dulunya menawarkan dagangan secara manual, sekarang berdagang di menggunakan kecanggihan sosial media.






*****


SOURCE: Wirahadi.Com dan bobo.grid.com


Selasa, 08 November 2022

IPS Kelas 7 - Flora dan Fauna di Indonesia

 RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 6) 


FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA


Indonesia memiliki keragaman flora sekitar 8000 spesies dan fauna sekitar 2215 spesies. Spesies fauna terdiri atas 515 mamalia, 60 reptil, 1519 burung dan 121 kupu – kupu.


Flora di Indonesia dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu Indo-Malayan (Indonesia Barat) dan Indo-Australian (Indonesia Timur). Berikut karakteristik flora di Indonesia : 

Karakteristik flora Indonesia Barat:

- Jenis meranti-merantian sangat banyak. 

- Terdapat berbagai jenis rotan. 

- Jenis tumbuhan matoa sedikit. 

- Jenis tumbuhan sagu sedikit. 

- Terdapat berbagai jenis nangka. 

Karakteristik flora Indonesia Timur:

- Jenis meranti-merantian hanya sedikit. 

- Terdapat hutan kayu putih. 

- Terdapat berbagai jenis tumbuhan matoa khususnya di Papua. 

- Banyak terdapat tumbuhan sagu. 


Fauna di Indonesia dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu fauna bagian barat (Asiatis), tengah (peralihan) dan timur (Australis). Fauna barat dan tengah dipisahkan oleh garis Wallace, fauna timur dan tengah dipisahkan oleh garis Weber. 


Fauna asiatis mencakup Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan. Contohnya gajah, macan, badak bercula satu, kerbau, buaya, tokek, biawak, trenggiling, burung hantu, gagak, elang, merak, dan sebagainya. 


Fauna peralihan mencakup Sulawesi, Maluku, Timor, Nusa Tenggara, dan pulau kecil di sekitar pulau tersebut. Contohnya, anoa, babi rusa, ikan duyung, kuskus, sapi, komodo, burung dewata, maleo, dan sebagainya. 


Fauna australis mencakup Papua, Halmahera dan Kepulauan Aru. Contohnya walabi, kanguru, beruang, landak irian, kelelawar, kadal, cenderawasih, kasuari, namudur dan sebagainya. 


Indonesia memiliki hutan magrove yang sangat luas namun tersebar tidak merata dan merupakan negara yang memiliki terumbu karang terluas di dunia. 




*****


Source: wirahadi.com




Senin, 07 November 2022

IPS Kelas 6 - Benua di Dunia dan Iklimnya

 RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 6


BENUA-BENUA DI DUNIA


Benua adalah bagian bumi berupa tanah atau daratan yang sangat luas. 


Dunia terdiri atas lima benua berpenghuni, yaitu Benua Asia, Benua Amerika, Benua Afrika, Benua Eropa, Benua Australia.


Sedangkan untuk samudra ada 4 yaitu samudra Hindia, Pasifik, Atlantik dan Arktik.


Benua Asia merupakan benua paling luas di dunia dengan luas wilayah 44.000.000 km2. Letak astronomis Benua Asia adalah 110 LS-770 LU dan 260 BT-1690 BT.


Benua Amerika merupakan benua terluas kedua di dunia. Luas benua ini 42.053.526 km2. Letak astronomis Benua Amerika adalah 830 LU-560 LS dan 170 BB-350 BB.


Benua Eropa memiliki luas 10. 500. 000 km2. Secara astronomis terletak pada 360 LU-710 LU dan 90 BB-660 BT.


Australia adalah negara yang menempati satu wilayah benua. Luas Negara Australia sekitar 7.682.300 km2. Secara astronomis, Australia terletak pada 1130 BT-1530 BT dan 100 LS-440 LS.


Benua Afrika dijuluki Benua Hitam, terletak di antara 370 LU-340 LS dan 170 BB – 510 BT. Luas Benua Afrika mencapai 30.177.000 km2.


Benua Asia memiliki kondisi iklim berikut ini:

- Iklim tropis atau iklim panas terdapat di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara.

- iklim subtropis terdapat di sebagian besar wilayah Asia Timur.

- Iklim dingin di wilayah Siberia.

- Iklim gurun di Asia Barat (Timur Tengah) dan kawasan Asia bagian Tengah (Gurun Gobi). 


Benua Afrika memiliki beberapa macam kondisi iklim. Sebagian besar wilayah Benua Afrika beriklim tropis. Sementara wilayah Afrika bagian Utara dan Afrika bagian Selatan beriklim subtropis. Namun demikian, bentang alam Benua Afrika yang banyak gurun memengaruhi kondisi iklimnya. Oleh karena itu Benua Afrika terkenal dengan iklim panas dengan suhu tinggi dan curah hujan sedikit. 


Berdasarkan letak astronomis dan keadaan alamnya, iklim di Benua Amerika meliputi berikut ini:

- Iklim dingin (kutub) di Alaska dan Kanada Utara

- Iklim tropis meliputi Amerika Tengah dan sebagian besar AmerikaSelatan

- Iklim subtropis atau sedang meliputi Amerika Serikat dan AmerikaSelatan bagian Selatan.

- Iklim gurun terdapat di bagian Barat Amerika




*****



Source: pustakamateri.web.id, cindyaritonang.blogspot.com


Minggu, 06 November 2022

IPA Kelas 6 - Kegiatan yang Merusak Ekosistem

 


RINGKASAN MATERI IPA KELAS 6


KEGIATAN MANUSIA YANG MENGGANGGU KESEIMBANGAN EKOSISTEM


Keseimbangan ekosistem di alam dapat terganggu karena kegiatan manusia. Salah satunya adalah pemanfaatan bagian-bagian tertentu dari hewan atau tumbuhan. Akibatnya, beberapa jenis hewan dan tumbuhan mendekati kepunahan. Untuk mengatasi kepunahan tersebut, perlu dilakukan pelestarian makhluk hidup. Pelestarian ini akan berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. 


Ekosistem merupakan hubungan timbal balik antara komponen hidup dan tak hidup. Komponen hidup meliputi produsen, konsumen, dan pengurai. 

Sementara itu, komponen tak hidup berupa benda-benda tak hidup. Ekosistem dikatakan seimbang jika komposisi komponennya seimbang. Apabila salah satu tidak ada, keseimbangan ekosistem akan terganggu. 


Gangguan ekosistem dapat disebabkan oleh faktor alami dan kegiatan manusia. Faktor alami dapat berupa bencana alam. Misalnya, gunung meletus, badai, banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. 


Manusia adalah penyebab gangguan ekosistem terbesar. Ekosistem terganggu karena kegiatan manusia yang bersifat merusak, seperti: penebangan liar dan pembakaran hutan, penggunaan bahan kimia secara berlebihan, penggunaan kendaraan bermotor, pengeboran minyak di laut, perburuan liar, dan perusakan terumbu karang. 


Penebangan hutan secara liar dapat mengakibatkan hutan gundul dan punahnya beberapa tumbuhan, sehingga hewan pemakan tumbuhan tersebut ikut punah. Selain itu hewan juga akan kehilangan tempat tinggalnya. Hutan gundul tidak dapat menahan dan menyimpan air. Akibatnya bencana tanah longsor dan banjir mudah terjadi. 

 

Salah satu contoh penggunaan bahan kimia adalah penggunaan detergen. Bahan ini menghasilkan busa yang dapat mencemari lingkungan. Contoh lainnya adalah penggunaan pestisida. Manusia menggunakan pestisida untuk memberantas hama tanaman. Akan tetapi, penggunaan pestisida secara berlebihan dapat berdampak negatif. Pestisida dapat membunuh hewan lain.



*****


Sumber: Buku IPA kelas VI - Kemendiknas

Kamis, 03 November 2022

PPKn kelas 7 - Arti Penting UUD 1945

 RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 3 PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


ARTI PENTING UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA


Kehidupan dalam sekolah kalian dapat diibaratkan sama dengan kehidupan suatu negara, keduanya memiliki peraturan. Kehidupan di sekolah diatur melalui tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam suatu negara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar.


Setiap bangsa yang merdeka akan membentuk suatu pola kehidupan berkelompok yang dinamakan negara. Pola ini dalam bernegara perlu diatur dalam suatu naskah berupa aturan hukum tertinggi dalam kehidupan Negara Republik Indonesia yang dinamakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya, karena merupakan sumber legitimasi atau landasan bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan dibawahnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dan harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Sebagai warga negara Indonesia, kita patuh pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kepatuhan warga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib  dan teratur. 


Sebaliknya apabila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dipatuhi, maka kehidupan bernegara kita mengarah pada ketidakharmonisan. Akibatnya bisa terjadi perang saudara. Siapa yang dirugikan? Semua warga negara Indonesia. Karena hal itu dapat berakibat tidak terwujudnya kesejahteraan. Bahkan mungkin bubarnya Negara Republik Indonesia. Marilah kita berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI




PPKn Kelas 8 - Undang-undang dan Perppu

 


RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG


Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang memiliki kedudukan yang sederajat. DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang, berdasarkan pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, kekuasaan ini harus dengan persetujuan presiden.


Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR atau presiden. Dewan Perwakilan Daerah juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR. Proses pembuatan undang-undang apabila rancangan diusulkan oleh DPR sebagai berikut.

a. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden. 

b. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.

c. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang. 


Proses pembuatan undang-undang apabila rancangan diusulkan oleh DPD sebagai berikut.

a. DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis.

b. DPR membahas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPD melalui alat kelengkapan DPR.

c. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden. Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.

d. Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.


Di samping undang-undang, ada peraturan perundang-undangan yang setara kedudukannya dengan undang-undang, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh presiden karena keadaan genting dan memaksa. Dengan kata lain, diterbitkannya Perppu jika keadaan dipandang darurat dan perlu payung hukum untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah. Perppu diatur dalam UUD 1945 pasal 22 ayat (1, 2, dan 3) yang memuat ketentuan sebagai berikut.

a. Presiden berhak mengeluarkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

b. Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam masa persidangan berikutnya.

c. Apabila Perppu tidak mendapat persetujuan DPR, maka Perppu harus dicabut.

d. Apabila Perppu mendapat persetujuan DPR, Perppu ditetapkan menjadi undangundang.


Contoh Perppu yang dijadikan undang-undang, antara lain Perppu No. 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Perppu tersebut kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI


Rabu, 02 November 2022

IPS Kelas 8 - Pengaruh Perubahan Ruang

 


RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1

KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA

Pengaruh perubahan ruang dan Interaksi antarruang terhadap kehidupan :


1.Ekonomi : membentuk pasar tunggal yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2.Sosial : pada tahun 2015, negara-negara ASEAN menerima pengungsi manusia perahu dari Myanmar.
3.Budaya : diadakannya Festival Budaya ASEAN (FBA), perkemahan budaya serumpun ASEAN dan industri musik
4.Politik : menyelesaikan sengketa perbatasan wilayah, perlindungan pekerja migran
5.Pendidikan : meningkatkan mutu pendidik, standarisasi pendidikan, dsb.

Upaya meningkatkan kerjasama antar negara-negara ASEAN memerlukan dorongan kekompakan, konsistensi, keterbukaan, rasa ke-kitaan (we feeling), saling menghormati, ketidaksetiakawanan sosial (a caring and sharing community) dan dinamis dalam kerjasama.

Deklarasi dalam Vientiane Declaration on Enhancing Gender Perspective and ASEAN Woman’s Partnership for Environmental Sustainability merupakan upaya untuk meningkatkan : 
1.Pengetahuan dan ketrampilan perempuan di bidang lingkungan
2.Akses, kepemilikan, dan kontrol sumber daya
3.Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan untuk perempuan

Faktor yang mempengaruhi bentuk interaksi antarnegara :
1.Iklim : wilayah ASEAN dipengaruhi oleh iklim matahari, muson dan fisis
2.Geologi : kondisi tanah, batuan penyusun bumi dan kondisi tumbukan antarlempeng
3.Ketersediaan Sumber Daya Alam : hampir semua negara ASEAN memiliki hasil tambang, kecuali Singapura. Namun, perdagangan dan industri di Singapura sangat maju. Perairan laut banyak dieksplor untuk meningkatkan devisa seperti perikanan, mutiara dan rumput laut.



*****

SOURCE: Wirahadi.Com

Selasa, 01 November 2022

IPS Kelas 7 - Kondisi Geografis

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 5) 


KONDISI GEOGRAFIS INDONESIA


Iklim di Indonesia dipengaruhi oleh 3 jenis iklim yaitu:

1). Iklim musim, dipengaruhi oleh musim yang berubah pada periode tertentu;

2). Iklim tropis, suhu tinggi mengakibatkan penguapan tinggi dan tingginya curah hujan;

3). Iklim laut, karena Indonesia memiliki banyak lautan. 


Angin muson adalah angin yang terjadi karena adanya perbedaan tekanan udara antara samudra dan benua. 


Bentuk muka bumi Indonesia dapat dibedakan menjadi dataran rendah, dataran tinggi, bukit, gunung dan pegunungan. 


Dataran rendah adalah suatu hamparan tanah lapang yang luas dengan tingkat ketinggian tidak lebih dari 200 meter di atas permukaan laut.


Dataran tinggi adalah dataran yang terletak pada ketinggian di atas 700 m diatas permukaan laut. Beberapa dataran tinggi di Indonesia antara lain Dataran Tinggi Dieng, Dataran Tinggi Gayo, Dataran Tinggi Minangkabau, dan Dataran Tinggi Karo.


Gunung adalah bagian dari permukaan bumi yang menjulang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Rentetan dari beberapa gunung-gunung atau bukit yang membentuk suatu deret atau bentangan disebut pegunungan. 


Secara geologi, Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia dan Pasifik. Lempeng Indo-Australia bertumbukan dengan lempeng Eurasia di pantai Sumatra, Jawa dan Nusa Tenggara. Lempeng Pasifik bertumbukan dengan lempeng Eurasia di utara Papua dan Maluku Utara. 


Tumbukan antar lempeng tersebut membentuk pegunungan, gunung api di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara dan membentuk gempa bumi. Gunung berapi adalah lubang kepundan atau rekahan dalam kerak bumi tempat keluarnya cairan magma atau gas atau cairan lainnya ke permukaan bumi. 




*****


Source: wirahadi.com




Senin, 31 Oktober 2022

IPS kelas 6 - Negara-negara Asia Tenggara

 RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 6


KETAMPAKAN ALAM DAN KEADAAN SOSIAL NEGARA-NEGARA TETANGGA


Secara astronomis, Asia Tenggara terletak di antara 110 LS-210 LU dan 920 BT-1410  BT.

Secara geografis, Asia Tenggara terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Letak Asia Tenggara sangat strategis karena terletak di jalur pelayaran internasional.


Negara-negara yang terletak di Asia Tenggara adalah sebagai berikut.

1. Indonesia, ibu kotanya Jakarta.

2. Malaysia, ibu kotanya Kuala Lumpur.

3. Singapura, ibu kotanya Singapura.

4. Brunei Darussalam, ibu kotanya Bandar Seri Begawan.

5. Thailand, ibu kotanya Bangkok.

6. Kamboja, ibu kotanya Phnom Phenh

7. Laos ibu kotanya, Vientiane.

8. Myanmar, ibu kotanya Rangoon.

9. Vietnam, ibu kotanya Hanoi.

10. Filipina, ibu kotanya Manila.

11. Timor Leste, ibu kotanya Dili.


Negara-negara di Asia Tenggara membentuk organisasi sosial bernama Association of South East of Asia Nations (ASEAN).

ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967, yang diawali dengan adanya penandatanganan Deklarasi Bangkok.


Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok, yaitu sebagai beikut.

1. Adam Malik, menteri luar negeri Indonesia.

2. Thanat Koman, menteri luar negeri Thailand.

3. S. Rajaratnam, menteri luar negeri Singapura.

4. Tun Abdul Razak, perdana menteri Malaysia.

5. Narsisco Ramos, menteri luar negeri Filipina.



*****



Source: pustakamateri.web.id

Kamis, 27 Oktober 2022

PPKn Kelas 8 - Ketetapan MPR

 

RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT


Ketika MPRS dan MPR masih berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara salah satu produk hukum MPR adalah Ketetapan MPR. Ketetapan MPR adalah putusan majelis yang memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar majelis. Mengikat ke dalam berarti mengikat kepada seluruh anggota majelis. Mengikat ke luar berarti setiap warga negara, lembaga masyarakat dan lembaga negara terikat oleh Ketetapan MPR.


Adapun yang dimaksud dengan ”Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat” dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, tanggal 7 Agustus 2003.

Pasal 2 Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 menegaskan bahwa beberapa ketetapan MPRS dan MPR yang masih berlaku dengan ketentuan adalah sebagai berikut.

a. Ketetapan MPRS RI Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarluaskan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme Marxisme-Leninisme.

b. Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi.

c. Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat di Timor Timur.


Pasal 4 Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 mengatur ketetapan MPRS/MPR yang dinyatakan tetap berlaku sampai dengan terbentuknya undang-undang, yaitu sebagai berikut.

a. Ketetapan MPRS RI Nomor XXIX/MPRS/1966 tentang Pengangkatan Pahlawan Ampera.

b. Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

c. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan; Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Nkri.

d. Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan. Ketetapan ini saat ini sudah tidak berlaku karena sudah ditetapkan undang-undang yang mengatur tentang hal ini.

e. Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.

f. Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

g. Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

h. Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

i. Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.

j. Ketetapan MPR RI Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

k. Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI



PPKn Kelas 7 - Pengesahan UUD 1945

RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 3 PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Part 2 - PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI melaksanakan sidang, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945.


Ir. Soekarno, sebagai Ketua PPKI, dalam sambutan pembukaan sidang dengan penuh harapan mengatakan sebagai berikut: ”Saya minta lagi kepada Tuan-tuan sekalian, supaya misalnya mengenai hal Undang-Undang Dasar, sedapat mungkin kita mengikuti garis-garis besar yang telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai dalam sidangnya yang kedua. Perobahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini. Urusan yang kecil-kecil hendaknya kita kesampingkan, agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.”

 

Harapan Soekarno di atas mendapatkan tanggapan yang sangat baik dari para anggota PPKI. Moh. Hatta yang memimpin jalannya pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dapat menjalankan tugasnya dengan cepat. Proses pembahasan berlangsung dalam suasana yang penuh rasa kekeluargaan, tanggung jawab, cermat dan teliti, dan saling menghargai antaranggota. Pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar menghasilkan naskah Pembukaan dan Batang Tubuh. Undang-Undang Dasar ini, dikenal dengan sebutan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui Berita Republik Indonesia tanggal 15 Februari 1946, Penjelasan Undang-Undang Dasar menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.


Suasana permufakatan dan kekeluargaan, serta kesederhanaan juga muncul pada saat pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden. Risalah sidang PPKI mencatat sebagai berikut:

Anggota OTTO ISKANDARDINATA :

Berhubung dengan keadaan waktu saya harap supaya pemilihan Presiden ini diselenggarakan dengan aklamasi dan saya majukan sebagai calon, yaitu Bung Karno sendiri. (Tepuk tangan)

Ketua SOEKARNO :

Tuan-tuan banyak terima kasih atas kepercayaan Tuan-tuan dan dengan ini saya dipilih oleh Tuan-tuan sekalian dengan suara bulat menjadi Presiden Republik Indonesia. (Tepuk tangan). (Semua anggota berdiri dengan menyanyi lagu Indonesia Raya. Sesudahnya diserukan ”Hidup Bung Karno” 3x)

Anggota OTTO ISKANDARDINATA :

Pun untuk memilih Wakil Kepala Negara Indonesia saya usulkan cara yang baru ini dijalankan. Dan saya usulkan Bung Hatta menjadi Wakil Kepala Negara Indonesia. (Tepuk tangan) (Semua anggota berdiri dengan me nyanyi lagu Indonesia Raya. Sesudahnya diserukan ”Hidup Bung Hatta” 3x)


Dalam persidangan PPKI tanggal 18 Agustus 1945, di hasilkan keputusan sebagai berikut.

a. Mengesahkan UUD 1945.

b. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.

c. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.


Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Empat perubahan yang disepakati tersebut antara lain sebagai berikut.

a. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.

b. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa)

c. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli."

d. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI





Rabu, 26 Oktober 2022

IPS Kelas 8 - Kerjasama Antar Negara

 


RINGKASAN MATERI IPS KELAS 8 SEMESTER 1

KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA

Faktor pendorong terbentuknya kerjasama antar negara ada 2 yaitu :

- Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
- Kesamaan dan perbedaan wilayah (geografis)

Faktor penghambat kerjasama ada 4 yaitu :
- Perbedaan ideologi
- Konflik dan peperangan
- Kebijakan protektif : kebijakan yang bertujuan melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing
- Perbedaan kepentingan tiap negara

Bentuk kerjasama di bidang sosial dan budaya :
- Pembangunan sosial menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja dan pembayaran upah yang wajar
- Pengembangan sumber daya manusia
- Peningkatan kesehatan (makanan dan obat)
- Pertukaran budaya, seni dan festival film ASEAN
- Penandatangan ATA (ASEAN Tourism agreement)

Bentuk kerjasama di bidang politik dan keamanan :
- Traktat bantuan hukum timbal balik di bidang pidana
- Konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme
- Penyelesaian sengketa Laut China Selatan
- Pertemuan para menteri pertahanan

Bentuk kerjasama di bidang pendidikan :
- ASEAN Council of Teachers Convention (ACT), yang dihadiri oleh para guru di negara-negara ASEAN
- Penawaran beasiswa pendidikan antar negara
- Olimpiade se-Asia Tenggara


*****

SOURCE: Wirahadi.Com

Selasa, 25 Oktober 2022

IPS Kelas 7 - Kependudukan

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1
(BAG. 4)

KEPENDUDUKAN

Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan sebagainya.

Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan menambah dan kekuatan mengurangi jumlah penduduk. 

Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat menyebabkan : persebaran penduduk tidak merata, banyaknya angka pengangguran, banyaknya penduduk kurang produktif sehingga angka ketergantungan tinggi, arus urbanisasi tinggi, menurunnya kualitas dan berkurangnya kesejahteraan penduduk. 

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi). Jumlah penduduk Indonesia sekiitar 256 juta jiwa dan menduduki peringkat ke 4 di dunia. 

Kondisi kependudukan di Indonesia adalah tingkat pertumbuhan termasuk ketegori sedang, sebarannya tidak merata, dan kualitasnya masih rendah. Mayoritas penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki suku bangsa dan budaya yang beragam. Di indonesia terdapat 1128 suku bangsa. 

Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran budaya tersebut. Kesadaran budaya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Ciri – ciri yang membedakan suku bangsa yaitu bahasa, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian daerah dan tempat asal.  

*****

Source: wirahadi.com

Senin, 24 Oktober 2022

IPS kelas 6 -Perkembangan Wilayah Indonesia

 

RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 6

Perkembangan Wilayah Indonesia

Indonesia merupakan negara terluas di Asia Tenggara dengan luas wilayah ± 5.193.252 km.

Pada awal kemerdekaan, provinsi di Indonesia berjumlah 8, yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku.

Saat ini, provinsi di Indonesia sebanyak 33 provinsi. Berikut nama-nama provinsi beserta ibu kotanya:
1. Aceh - Banda Aceh
2. Sumatera Utara - Medan
3. Sumatera Barat - Padang
4.Riau - Pekanbaru
5.Kepulauan Riau - Tanjungpinang
6.Jambi - Jambi
7.Sumatera Selatan - Palembang
8.Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
9.Bengkulu - Bengkulu
10.Lampung - Bandar Lampung
11.DKI Jakarta - Jakarta
12.Banten - Serang
13.Jawa Barat - Bandung
14.Jawa Tengah - Semarang
15.DI Yogyakarta - Yogyakarta
16.Jawa Timur - Surabaya
17.Bali - Denpasar
18.Nusa Tenggara Barat - Mataram
19.Nusa Tenggara Timur - Kupang
20.Kalimantan Barat - Pontianak
21.Kalimantan Tengah - Palangkaraya
22.Provinsi Kalimantan Selatan - Banjarmasin
23.Kalimantan Timur - Samarinda
24.Kalimantan Utara - Tanjung Selor
25.Sulawesi Utara - Manado
25.Gorontalo - Gorontalo
27.Sulawesi Tengah - Palu
28.Sulawesi Barat - Mamuju
29.Provinsi Sulawesi Selatan - Makassar
30.Sulawesi Tenggara - Kendari
31.Maluku - Ambon
32.Maluku Utara - Sofifi
33.Papua - Jayapura

Pada zaman penjajahan Belanda, wilayah perairan Indonesia ditetapkan 3 mil atau 5,5 km dihitung dari garis laut saat laut surut.

Pada 13 Desember 1957, dicetuskan Deklarasi Djuanda tentang konsep laut Indonesia. Berdasarkan Deklarasi Djuanda batas hukum laut internasional Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar ke arah laut bebas.

Zona perairan laut Indonesia terdiri atas:
perairan Nusantara;
laut teritorial;
batas landas kontinen;
batas zona ekonomi eksklusif.

Kamis, 20 Oktober 2022

PPKn Kelas 7 - Perumusan UUD 1945

 RINGKASAN MATERI PPKN KELAS 7

BAB 3 PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Part 1 - PERUMUSAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Istilah konstitusi dalam banyak bahasa berbeda-beda, seperti dalam bahasa Inggris ”constitution”, dalam bahasa Belanda ”constitutie”, dalam bahasa Jerman ”konstitution”, dan dalam bahasa Latin ”constitutio” yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar. Konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu.


Menurut seorang sarjana hukum, E. C. S. Wade, Undang undang dasar adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut. Di dalam negara yang menganut paham demokrasi, Undang-Undang Dasar mempunyai fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindung. Gagasan ini disebut dengan Konstitusionalisme. 


Negara Indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. 


Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie (2008:5) konstitusi bukan undang-undang biasa. Konstitusi tidak ditetapkan oleh lembaga legislatif biasa, tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya. Dalam hierarki hukum, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. 


Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi. 


Naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh BPUPKI. Hal itu dilakukan pada masa sidang kedua tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945, saat itu dibahas hal-hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk. Dalam masa persidangan kedua tersebut, dibentuk Panitia Hukum Dasar dengan anggota 19 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Kemudian, Panitia ini membentuk Panitia Kecil lagi yang diketuai oleh Soepomo dengan anggota terdiri atas Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman. 


Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, pada tanggal 13 Juli 1945 berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati antara lain ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, Salim, dan Soepomo. Rancangan Undang-Undang Dasar diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa.


Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda ”Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan”. Panitia Perancangan Undang-undang Dasar melaporkan hasilnya. Pasal-pasal dari rancangan UUD berjumlah 42 pasal. Dari 42 pasal tersebut, ada 5 pasal masuk tentang aturan peralihan dengan keadaan perang, serta 1 pasal mengenai aturan tambahan. 


Pada sidang tanggal 15 Juli 1945 dilanjutkan dengan acara ”Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar”. Saat itu Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, yaitu Soekarno memberikan penjelasan tentang naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang- Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar. 


Naskah Undang-Undang Dasar akhirnya diterima dengan suara bulat pada Sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945. Selain itu juga, diterima usul-usul dari panitia keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas panitia BPUPKI.




*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI




PPKn Kelas 8 - UUD NRI Tahun 1945

 


RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945


Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundangan-undangan. Sebagai hukum dasar, UUD mengikat setiap warga negara dan berisi norma dan ketentuan yang harus ditaati. Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan, dan merupakan hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Secara historis, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disusun oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. 


Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD sesuai amanat pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali perubahan. Perubahan ini dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan reformasi dalam sistem pemerintahan di Indonesia. 


Tata cara perubahan UUD ditegaskan dalam pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara singkat sebagai berikut.

a. Usul perubahan pasal-pasal diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR dan disampaikan secara tertulis yang memuat bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

b. Sidang MPR untuk mengubah pasal-pasal dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR.

c. Putusan untuk mengubah disetujui oleh sekurang-kurangnya 50% ditambah satu dari anggota MPR.

d. Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.


Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdapat beberapa kesepakatan dasar, yaitu sebagai berikut.

a. Tidak mengubah Pembukaaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

b. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.

d. Penjelasan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal bersifat normatif (hukum) akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal.

e. Melakukan perubahan dengan cara adendum, artinya menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan pasal sebelumnya. Tujuan perubahan bersifat adendum untuk kepentingan bukti sejarah.


*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI


Selasa, 18 Oktober 2022

IPS Kelas 7 - Letak Indonesia

RINGKASAN MATERI IPS KELAS 7 SEMESTER 1

(BAG. 3)

LETAK INDONESIA

Indonesia terletak antara 9°BT – 141°BT dan 6°LU – 11°LS. Batas darat Indonesia yaitu Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste. Batas lautnya yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filiphina, Palau, Papua New Guinea dan Timor Leste. 

Secara geografis, Indonesia berada diantara dua benua, yaitu Benua Asia yang terletak di sebelah utara Indonesia dan Benua Australia yang terletak di sebelah selatan Indonesia. Indonesia memiliki iklim tropis, dengan ciri suhu udara yang tinggi sepanjang tahun. 

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, misalnya hasil hutan. Hasil hutan di indonesia dikenal dengan sumber kayu, ada sekitar 4000 jenis kayu hasil hutan Indonesia, contohnya kayu keruing, jati, meranti, rotan, cendana, rosmala, dan sebagainya.

Fungsi hutan : menyimpan air hujan, tempat tinggal flora dan fauna, mencegah erosi, menghasilkan oksigen dan menyerap CO2, sumber kehidupan manusia.

Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan sebagainya.

Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan menambah dan kekuatan mengurangi jumlah penduduk.

Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat menyebabkan : persebaran penduduk tidak merata, banyaknya angka pengangguran, banyaknya penduduk kurang produktif sehingga angka ketergantungan tinggi, arus urbanisasi tinggi, menurunnya kualitas dan berkurangnya kesejahteraan penduduk.

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi). Jumlah penduduk Indonesia sekiitar 256 juta jiwa dan menduduki peringkat ke 4 di dunia.

Kondisi kependudukan di Indonesia adalah tingkat pertumbuhan termasuk ketegori sedang, sebarannya tidak merata, dan kualitasnya masih rendah. Mayoritas penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki suku bangsa dan budaya yang beragam. Di indonesia terdapat 1128 suku bangsa.

Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran budaya tersebut. Kesadaran budaya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Ciri – ciri yang membedakan suku bangsa yaitu bahasa, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian daerah dan tempat asal. 


*****

Source: wirahadi.com