SD SMP SMA

SD SMP SMA

Kamis, 17 November 2022

PPKn Kelas 8 - Sikap Sesuai Peraturan

 


RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


PERATURAN PEMERINTAH, PERATURAN PRESIDEN, PERATURAN DAERAH PROVINSI, PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA


MENAMPILKAN SIKAP SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Kepatuhan berarti sikap taat atau siap sedia melaksanakan aturan. Bersikap patuh akan membentuk perilaku disiplin. Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang terbiasa hidup taat pada aturan, di antaranya adalah kepatuhan lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Contohnya, orang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sekian rupiah. Orang yang berpola hidup sehat akan terhindar dari penyakit. Orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.


Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator berikut:

a. Pengetahuan Hukum

Pengetahuan hukum meliputi pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan. Selain itu, juga pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan perjanjian.

b. Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum

Pemahaman terhadap kaidah hukum ditandai dengan menghayati isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama.

c. Sikap terhadap Norma-Norma Hukum

Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk penilaian terhadap norma-norma hukum berupa nilai baik dan buruk terhadap aturan-aturan hukum. Misalnya, pencurian termasuk dalam perbuatan tercela karena merugikan orang lain.

d. Perilaku Hukum

Perilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. 


Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah mematuhi aturan perundang-undangan. Perilaku menaati peraturan perundang-undangan merupakan kewajiban setiap warga negara, tidak terkecuali para pelajar. 


Perilaku menaati undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh semua orang diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Memiliki akta kelahiran.

b. Mematuhi aturan berlalu lintas.

c. Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.

d. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.


Kepatuhan kepada hukum merupakan cerminan kepribadian seseorang. Orang yang taat pada hukum berarti memiliki kepribadian yang baik. Sementara itu, orang yang tidak taat pada hukum berarti kepribadiaannya tidak baik karena sudah mengabaikan kewajibannya. Kalian jadilah warga negara yang mempunyai kepribadian yang baik dengan selalu menaati peraturan yang berlaku.





*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI