SD SMP SMA

SD SMP SMA

Minggu, 16 Januari 2022

Ringkasan Materi PPKn Kelas 8 - Semangat Kebangkitan Nasional Tahun 1908


Mewujudkan Persatuan Indonesia

 

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

 

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian ”Persatuan Indonesia” adalah sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi. ”Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

 

Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut.

a) Perasaan Senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia.

b) Kebangkitan Nasional

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah.

c) Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

d) Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia dan masyarakatnya berada dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi panduan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Di sisi yang lain, kita juga dapat menyaksikan mulai lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Menurut laporan dari Kemenpora RI, ada 10 (sepuluh) masalah pada generasi muda, yaitu:

a. masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda,

b. adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya,

c. berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin,

d. sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain,

e. penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk,

f. berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi,pornoaksi, dan lain-lain),

g. kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing,

h. melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan,

i. meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme,

j. makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.

 

Pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Kalian yang pada saat ini berusia 13–14 tahun pada tahun 2045 akan berusia 41 atau 42 tahun. Maka, kalianlah yang akan menentukan keberhasilan Indonesia Emas tersebut. Tentunya, keberhasilan tersebut harus melalui kerja keras dan cerdas yang dilakukan mulai sekarang ini.

 

Kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Contoh sikap positif yang berkaitan dengan nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut.

1) Nilai Religius

a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b. Hormat dan menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

d. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

2) Nilai Kemanusiaan

a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

b. Saling mencintai sesama manusia.

c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.

e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

g. Berani membela kebenaran dan keadilan.

h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat dunia internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormatmenghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3) Nilai Produktivitas

a. Perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas menuju kemakmuran.

b. Sarana dan prasarana yang mampu mendorong masyarakat untuk kreatif dan produktif.

c. Terciptanya undang-undang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4) Nilai Keseimbangan

a. Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang proporsional,tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, tolong-menolong, rukun,damai, menghormati, perbedaan agama dan kepercayaan, persahabatan, serta membela dan melindungi yang lemah.

b. Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.

5) Nilai Demokrasi

Kedaulatan berada di tangan rakyat, berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia. Pilar utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat, adalah sebagai berikut.

a. Rasa cinta tanah air.

b. Jiwa patriot bangsa.

c. Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

d. Pemahaman yang benar atas realitas adanya perbedaan dalam keberagaman.

e. Tumbuhnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

f) Nilai Kesamaan Derajat

Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Penegakkan HAM yang paling menonjol adalah penegakan hak mengeluarkan pendapat, kebebasan beragama, perlindungan dan kepastian hukum, mendapatkan kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta aman dari ancaman ketakutan.

g) Nilai Ketaatan Hukum

Setiap warga negara wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. Begitupun terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, agar lebih independen, tidak terkontaminasi dengan kekuasaan/politik praktis agar adanya persamaan di depan hukum dapat terwujud.

 

 

Sumber: BSE Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP edisi revisi 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

 

 

HOMESCHOOLING ONLINE

KEJAR PAKET ONLINE

PENDAFTARAN  HOMESCHOOLING SD, SMP, SMA.

PENDAFTARAN KEJAR PAKET A, B, C.

HUBUNGI RUMAH BELAJAR PERMATA ; 081315220161

 

 

LATIHAN SOAL

 

1. Jelaskan asal kata dan arti kata ‘persatuan dan kesatuan’.

2. Sebutkan tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia!

3. Sebutkan 10 masalah pada generasi muda yang harus dihilangkan!

4. Apa yang kalian ketahui tentang Indonesia Emas 2045?

5. Sebutkan nilai-nilai semangat juang yang terkandung dalam UUD 1945!