SD SMP SMA

SD SMP SMA

Minggu, 20 Februari 2022

Ringkasan Materi IPS Kelas 8 - Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang



Perdagangan Antarnegara


Pada zaman sekarang, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang untuk melakukan perdagangan. Bahkan antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah. 

Perdagangan antarnegara yang dimaksud adalah individu atau lembaga dari negara kita yang menjual atau membeli barang dari individu atau badan yang ada di luar negeri. Terjadinya aktivitas perdagangan antaranegara akan menimbulkan aktivitas yang dinamakan ekspor dan impor. 


a. Pengertian dan ruang Lingkup Perdagangan Antarnegara/Internasional


Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, 

yaitu:

1) Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain. 

2) Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri. 

3) Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.

4) Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.

5) Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.


b. Aktivitas Perdagangan Antarnegara

Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. 


1) Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. 

Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. 

Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. 


2) Impor

Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.

Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara. 


Untuk mendorong ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.


c. Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor

1) Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor

Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi. Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. 

2) Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah 

Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya. Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk mereka.

3) Membuat Perjanjian Dagang Internasional

Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing negara memperoleh keuntungan. Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian.

4) Meningkatkan Promosi

Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. 


d. Faktor pendorong ekspor

Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi ekspor baik dari dalam ataupun luar negeri.

1) Keadaan Pasar Luar Negeri

Besar atau kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila permintaan di pasar dunia lebih banyak dari pada penawaran, maka harga cenderung naik. Sebaliknya, apabila penawaran lebih banyak dari permintaan, maka harga cenderung turun. Keadaan ini akan memengaruhi para eksportir untuk meningkatkan atau menurunkan ekspornya.

2) Keuletan Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar 

Seorang eksportir harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.

3) Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara

Bidang ekonomi, sosial, dan politik merupakan bidang yang terkait satu sama lain. Ketika ada ketidakstabilan pada salah satu bidang, maka bidang lain akan terpengaruh. Contohnya: negara tujuan ekspor sedang mengalami kerusuhan politik berupa perang antarsuku. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi keberlangsungan proses ekspor ke negara tersebut.


Sumber: Buku bse IPS Kelas VIII Kemendikbud