SD SMP SMA

SD SMP SMA

Kamis, 09 Februari 2023

PPKn Kelas 8 - Mewujudkan Persatuan Indonesia

 

RINGKASAN MATERI PPKn KELAS 8

BAB 4 MEMAKNAI SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908


MEWUJUDKAN PERSATUAN INDONESIA


Berdasarkan istilah, persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh dengan demikian, kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.


Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian ”Persatuan Indonesia” adalah sebagai faktor kunci, yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi. ”Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.


Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut.

a) Perasaan Senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib dapat muncul karena faktor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kurun sejarah, bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini mendorong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia. 

b) Kebangkitan Nasional 

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi sebagai suatu bangsa. Kebangkitan nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daerah.

c) Sumpah Pemuda 

Sumpah Pemuda merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya.

d) Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan rakyat Indonesia. 


Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan konsensus/kesepakatan bangsa Indonesia bahwa pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi oleh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disepakati mengenai bentuk negara, yaitu negara kesatuan Republik Indonesia dan masyarakatnya berada dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika.


Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konsensus nasional menjadi panduan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah sampai saat ini. Berbagai peristiwa pengkhianatan berupa pemberontakan, gerakan separatis yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk mengubah atau mengganti Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat di atasi, khususnya oleh para pemuda. Para pemuda dengan semangat tanpa pamrih memperjuangkan kebangkitan dan kejayaan Indonesia sampai saat ini. 


Di sisi yang lain, kita juga dapat menyaksikan mulai lemahnya semangat pemuda dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Kemunduran jiwa dan semangat kebangsaan pada diri pemuda menurut laporan dari Kemenpora RI, ada 10 (sepuluh) masalah pada generasi muda/pemuda:

a. masih maraknya tingkat kekerasan di kalangan pemuda, 

b. adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang makin membudaya, 

c. berkembangnya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin, 

d. sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain, 

e. penggunaan bahasa Indonesia makin memburuk, 

f. berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornografi, pornoaksi, dan lain-lain), 

g. kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing, 

h. melemahnya idealisme, patriotisme, serta mengendapnya semangat kebangsaan, 

i. meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, 

j. makin kabur pedoman yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap pedoman ajaran agama.


Lemahnya semangat juang dan munculnya berbagai masalah karakter tersebut pada dasarnya melemahkan tercapainya cita-cita nasional. Contoh: perilaku menyimpang di kalangan pemuda jelas merusak masa depan pemuda itu sendiri. Pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Kalian yang pada saat ini berusia 13–14 tahun pada tahun 2045 berusia 41 atau 42 tahun. Maka, kalianlah yang akan menentukan keberhasilan Indonesia Emas tersebut. Tentunya, keberhasilan tersebut tidak didapat tiba-tiba melainkan melalui kerja keras dan cerdas yang dilakukan mulai sekarang ini.


Dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai semangat juang khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 



*****


Sumber: bse Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI