SD SMP SMA

SD SMP SMA

Senin, 29 Mei 2023

IPS Kelas 5 - Manusia dan Lingkungan

RANGKUMAN MATERI IPS KELAS 5


KELAS 5 TEMA 8 MUATAN IPS

Subtema 1 : Manusia dan Lingkungan


Jenis Usaha dengan Mengolah Sumber Daya Alam


Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat melakukan berbagai usaha. Salah satu jenis usaha di masyarakat yaitu mengolah sumber daya alam dari lingkungan. Jenis usaha bidang produksi yang bergerak dalam pengolahan sumber daya alam (hewan dan tumbuhan) disebut usaha agraris. Jenis usaha yang termasuk bidang agraris (pertanian dalam arti luas) antara lain persawahan, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan perikanan.


Umumnya, usaha persawahan dan perkebunan dilakukan di daerah perdesaan karena tanahnya masih luas. Namun, sekarang kita dapat melakukan usaha penanaman pada lahan sempit, misalnya dengan cara hidroponik (penanaman dengan media air) atau vertikultur (cara bercocok tanam dengan menempatkan media tanam dalam wadah yang disusun secara vertikal). Lahan pertanian juga dimanfaatkan untuk perkebunan. Tanaman perkebunan di antaranya cengkih, teh, karet, cokelat, tembakau, kopi, dan kelapa sawit.


Usaha di bidang peternakan membutuhkan lahan yang luas. Hewan-hewan yang diternakkan antara lain sapi, kambing, domba, itik, dan ayam. Selain itu, ada juga peternakan ulat sutra. Kepompong ulat sutra dapat menghasilkan serat bahan baku kain sutra.


Kegiatan pertanian lainnya adalah perikanan. Usaha di bidang perikanan dapat dilakukan di daerah pantai atau bendungan/waduk. Akan tetapi, ada juga usaha perikanan yang memanfaatkan kolam-kolam di lahan persawahan.


Ada pula jenis usaha lain yang memanfaatkan secara langsung sumber daya alam. Jenis usaha ini disebut bidang usaha ekstraktif. Dalam bidang usaha ekstraktif, kita hanya mengambil sumber daya alam tanpa harus mengolahnya terlebih dahulu. Bidang usaha ekstraktif yaitu berburu, pertambangan, dan penebangan hutan.


Jenis Usaha Masyarakat Indonesia


Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki usaha yang bergerak di bidang pertanian. Jenis usaha itu ada yang menghasilkan barang dan ada jenis usaha menghasilkan jasa. Berikut beberapa jenis usaha selain pertanian.


1. Perindustrian

Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Ada industri yang mengolah bahan baku atau mentah menjadi produk olahan. Ada industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Ada pula industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.

Ada industri besar dan industri kecil. Industri besar menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri kecil menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah lebih kecil. Contoh industri kecil, antara lain perajin mebel, pembuatan tahu atau tempe, dan perajin keramik. Contoh industri besar antara lain industri baja, industri mobil, dan industri tekstil.


2. Perdagangan

Perdagangan adalah semua hal yang berhubungan dengan kegiatan jual beli. Dalam perdagangan ada perpindahan hak milik. Pedagang membeli barang atau jasa dari suatu tempat pada waktu tertentu, kemudian menjualnya ke tempat lain dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Tanpa adanya perdagangan, setiap orang harus memproduksi sendiri segala kebutuhan hidupnya. Dengan adanya perdagangan, produsen menjual hasil produksinya pada konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan antara lain bahan makanan, pakaian, hewan, barang elektronika, kendaraan bermotor, dan sebagainya.


3. Jasa

Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen). Meskipun tidak menghasilkan barang seperti misalnya industri konfeksi menghasilkan pakaian. Usaha jasa memberikan pelayanan kepada konsumen. Contoh pekerjaan yang menjual jasa adalah guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan, pemandu wisata, dan sebagainya.



Subtema 2 : Perubahan Lingkungan


Usaha Ekonomi yang Dikelola Perorangan


Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana. Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.


1. Usaha Pertanian. 

Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.


2. Usaha Perdagangan. 

Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.


3. Usaha Jasa. 

Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.


4. Industri Kecil. 

Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel



Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok


Ada pula usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.


1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. 


Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.

- Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.

- Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. 

Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

- Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu.

- Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV.

- Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.


3. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.


Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentuk- bentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut.

- Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik.

- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.

- Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya.

- Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.

- Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).



Subtema 3: Usaha Pelestarian Lingkungann


Pengaruh Kegiatan Ekonomi terhadap Kesejahteraan Masyarakat


Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak lepas dari kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga kegiatan ekonomi ini saling berkaitan satu sama lain. Satu kegiatan ekonomi terhambat, akan mengganggu kegiatan ekonomi lainnya.


Produksi 

Produksi adalah kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Sumber daya ekonomi adalah barang atau jasa yang dapat memberikan manfaat atau keuntungan. Sumber daya ekonomi dapat berasal dari sumber daya alam atau sumber daya manusia. Sumber daya ekonomi dapat diolah menjadi modal dasar pembangunan.


Distribusi. 

Distribusi adalah kegiatan menyalurkan hasil produksi dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan ini disebut distributor. Kelancaran distribusi barang membutuhkan sarana transportasi dan jalan yang memadai. Tujuannya agar hasil produksi dapat segera sampai kepada konsumen dengan cepat dan tepat sehingga kebutuhan konsumen segera terpenuhi.


Konsumsi. 

Konsumsi adalah kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Untuk mengonsumsi barang atau jasa, masyarakat mengeluarkan pengorbanan ter- tentu. Pengorbanan dapat berupa uang atau waktu. Setiap pelaku kegiatan ekonomi memiliki peran yang saling menguntungkan.
















*****

Dikutip dari: mikirbae.com